Pada bulan April 2007 Menteri Kesehatan RI menerbitkan keputusan No.673/MENKES/SK/VI/2007 bahwa RSUD Dr. Saiful Anwar ditetapkan sebagai Rumah Sakit kelas A. Selanjutnya pada 20 Januari 2011 dikukuhkan sebagai RS Pendidikan Utama Akreditasi A melalui sertifikat dari Kementerian Kesehatan RI No.123/MENKES/SK/I/2011.
Terakhir pada tanggal 16 Maret 2015 RSUD Dr. Saiful Anwar berhasil meraih akreditasi KARS Versi 2012 dengan menerima Sertifikat Lulus Tingkat PARIPURNA yang diberikan oleh KOMISI AKREDITASI RUMAH SAKIT (KARS).
Kami sudah menangani banyak proyek dan berhasil mendapatkan kepercayaan pelanggan. Kami akan jelaskan beberapa opsi untuk mencapai kriteria bangunan yang Anda impikan.